‹ Kembali
Hukum

Jelaskan Alasan Calonkan Gibran di Pilkada Solo 2020, PDIP Ungkap Manuver Jokowi

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA mengabulkan gugatan kasasi pembatalan keabsahan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka yang diterbitkan 2019.
  • Suket itu dinyatakan tidak sah dalam pencalonan wapres pada Pemilu 2024 dan pencalonan Wali Kota Solo 2020.
  • Guntur Romli menyebut pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Solo 2020 terjadi dalam situasi tidak normal.
  • DPC PDI Perjuangan awalnya merekomendasikan Achmad Purnomo, bukan Gibran, untuk maju di Pilkada Solo 2020.
  • Guntur mengeklaim Jokowi bermanuver dan menekan, sehingga Gibran akhirnya dicalonkan PDI Perjuangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dukung Pengendalian Populasi, Ditpolsatwa Polri Gelar Sterilisasi Kucing di Jakarta (Detik · 6 menit lalu)Polres Boven Digoel Ungkap Pembunuhan Terkait Jenazah dalam Karung (Media Indonesia · 13 menit lalu)Polres Boven Digoel Ungkap Pembunuhan Jenazah dalam Karung (Media Indonesia · 13 menit lalu)MA Batalkan Suket Ijazah Gibran: Fraksi PKB: Jadi Dasar Hukum Tentukan Langkah Politik Selanjutnya (Sindonews · 13 menit lalu)