Hukum
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, PKS Dorong DPR Segera Tindak Lanjuti
Sindonews · 53 menit lalu
Sumber: Sindonews · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- MA menyatakan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.
- Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid merespons putusan MA tersebut.
- Putusan MA membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.