‹ Kembali
Hukum

Komnas Perempuan Temukan Indikasi Femisida dalam Kasus Madiun | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Komnas Perempuan melihat indikasi kuat femisida dalam kasus pembunuhan perempuan di Madiun.
  • Komisioner Yuni Asriyanti menyebut femisida berkaitan dengan relasi kuasa timpang dan riwayat kekerasan berbasis gender.
  • Komnas Perempuan menyusun delapan indikator untuk mengidentifikasi kasus femisida.
  • Komnas Perempuan mencatat 239 kasus indikasi kuat femisida dari 453 pemberitaan sepanjang 2025.
  • Indonesia belum memiliki data nasional khusus mengenai pembunuhan perempuan berbasis kekerasan gender.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jejak Subhan Palal dan Alasannya Gugat Pendidikan Gibran (Tribunnews · 7 menit lalu)Kemenhut Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Salah Satunya PMA Singapura (Media Indonesia · 14 menit lalu)Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Pakar: Mundur Langkah Kenegarawanan (Tribunnews · 16 menit lalu)Pengukuhan Ahmad Redi, Universitas Borobudur Tambah Satu Profesor Hukum Administrasi Negara (Medcom · 19 menit lalu)