Hukum
Komnas Perempuan Temukan Indikasi Femisida dalam Kasus Madiun | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Komnas Perempuan melihat indikasi kuat femisida dalam kasus pembunuhan perempuan di Madiun.
- Komisioner Yuni Asriyanti menyebut femisida berkaitan dengan relasi kuasa timpang dan riwayat kekerasan berbasis gender.
- Komnas Perempuan menyusun delapan indikator untuk mengidentifikasi kasus femisida.
- Komnas Perempuan mencatat 239 kasus indikasi kuat femisida dari 453 pemberitaan sepanjang 2025.
- Indonesia belum memiliki data nasional khusus mengenai pembunuhan perempuan berbasis kekerasan gender.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.