‹ Kembali
Hukum

Polda Jabar Bongkar Jaringan Pornografi Online, 2 Orang Ditangkap

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Ditresiber Polda Jawa Barat membongkar jaringan pornografi daring lewat situs ilegal dan menangkap dua tersangka, AE dan BU.
  • Kasus terungkap berkat patroli siber rutin, kata Dirresiber Polda Jabar Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung.
  • AE mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus menjadi pemeran konten pornografi.
  • BU bertanggung jawab sebagai penyedia dan pengelola platform website untuk live pornografi.
  • Polisi menyita belasan telepon seluler, laptop, router, puluhan rekaman video, kartu ATM, dan pakaian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

OJK Denda Anbo Holdings Rp500 Miliar Terkait Kasus IPO BREN (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, PKS Dorong DPR Segera Tindak Lanjuti (Sindonews · 8 menit lalu)Dua Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan, di Papua Kebakaran Belum Padam (Republika · 16 menit lalu)OJK Denda Sinar Mas Tunggal Rp1,5 Triliun, 9 Sekuritas Terkait DSSA (CNBC Indonesia · 19 menit lalu)