Hukum
Polda Jabar Bongkar Jaringan Pornografi Online, 2 Orang Ditangkap
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Ditresiber Polda Jawa Barat membongkar jaringan pornografi daring lewat situs ilegal dan menangkap dua tersangka, AE dan BU.
- Kasus terungkap berkat patroli siber rutin, kata Dirresiber Polda Jabar Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung.
- AE mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus menjadi pemeran konten pornografi.
- BU bertanggung jawab sebagai penyedia dan pengelola platform website untuk live pornografi.
- Polisi menyita belasan telepon seluler, laptop, router, puluhan rekaman video, kartu ATM, dan pakaian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.