‹ Kembali
Hukum

Kowani Sambut SK Menteri Hukum, Perkuat Tata Kelola Organisasi

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KOWANI menyambut terbitnya Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-00001993.AH.01.08.Tahun 2026.
  • Keputusan tersebut tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan KOWANI.
  • Keputusan ini menjadi dasar hukum perubahan perkumpulan Kongres Wanita Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

UMS Gelar Diskusi Legislasi, Kaji RUU Hubungan Pekerjaan Tertentu untuk Perkuat Perlindungan Pekerja (Republika · 7 menit lalu)Polda Jabar Bongkar Jaringan Pornografi Online, 2 Orang Ditangkap (Detik · 9 menit lalu)Timeline Putusan terkait Ijazah hingga SK Penyetaraan SMA Wapres Gibran (Detik · 15 menit lalu)PDIP Nilai Putusan Mahkamah Agung Perkuat Desakan Agar Gibran Mundur (Republika · 26 menit lalu)