‹ Kembali
Hukum

UMS Gelar Diskusi Legislasi, Kaji RUU Hubungan Pekerjaan Tertentu untuk Perkuat Perlindungan Pekerja

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Universitas Muhammadiyah Surakarta bersama Badan Keahlian DPR RI menggelar diskusi legislasi tentang RUU Hubungan Pekerjaan Tertentu di Solo, Jumat (30/10/2026).
  • Diskusi bagian dari Seminar Nasional untuk menghimpun masukan akademis penyusunan naskah akademik dan konsep RUU HPT.
  • Wiwin Sri Rahyani menyebut RUU HPT amanat RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan diatur melalui undang-undang tersendiri.
  • Moh. Indra Bangsawan menyoroti anomali pekerja platform yang penggunanya meningkat tetapi pendapatannya turun.
  • Para akademisi dan pemerintah daerah menghimpun masukan agar regulasi menjawab perubahan lanskap dunia kerja akibat ekonomi digital.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dua Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan, di Papua Kebakaran Belum Padam (Republika · 15 menit lalu)OJK Denda Sinar Mas Tunggal Rp1,5 Triliun, 9 Sekuritas Terkait DSSA (CNBC Indonesia · 18 menit lalu)Rencana Renovasi Stadion Mandala Krida Masih Menunggu Hasil Analisis Tim UGM (JPNN · 24 menit lalu)Polda Jabar Buka Suara soal Mahasiswa yang Diamankan Pascakericuhan 20 Oktober di Bandung (JPNN · 29 menit lalu)