UMS Gelar Diskusi Legislasi, Kaji RUU Hubungan Pekerjaan Tertentu untuk Perkuat Perlindungan Pekerja
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Universitas Muhammadiyah Surakarta bersama Badan Keahlian DPR RI menggelar diskusi legislasi tentang RUU Hubungan Pekerjaan Tertentu di Solo, Jumat (30/10/2026).
Diskusi bagian dari Seminar Nasional untuk menghimpun masukan akademis penyusunan naskah akademik dan konsep RUU HPT.
Wiwin Sri Rahyani menyebut RUU HPT amanat RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan diatur melalui undang-undang tersendiri.
Moh. Indra Bangsawan menyoroti anomali pekerja platform yang penggunanya meningkat tetapi pendapatannya turun.
Para akademisi dan pemerintah daerah menghimpun masukan agar regulasi menjawab perubahan lanskap dunia kerja akibat ekonomi digital.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.