‹ Kembali
Hukum

Datangi Bareskrim, Madura Asli Sedarah Soroti Status Hukum Perkara Sugianto

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Status hukum Sugianto mangkrak selama lebih dari tiga tahun.
  • Perkara Sugianto terkait dugaan korupsi mafia tanah sebesar Rp114 miliar.
  • Massa meminta penjelasan resmi soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
  • Madura Asli Sedarah meminta evaluasi terhadap proses penyidikan dan kode etik kepolisian.
  • Aksi unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan alat peraga resmi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi dan BNN Temukan Sabu-Sabu Sebanyak Ini di Lapas Kerobokan, Kok Bisa Masuk? (JPNN · 17 menit lalu)Polda Jateng geledah dua ponpes buntut kasus pembakaran warung mi (Antara · 30 menit lalu)Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Mahfud MD Singgung Jabatan Wapres dan Pidana (JPNN · 45 menit lalu)Mahfud: Ancaman ke Demokrasi Bisa Ganggu Indonesia Emas 2045 (CNN Indonesia · 46 menit lalu)