Hukum
Polda Jateng geledah dua ponpes buntut kasus pembakaran warung mi
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Jateng geledah dua ponpes karena kasus pembakaran warung mie di Sukoharjo, 12 September.
- Dua ponpes tidak punya izin dari Kementerian Agama.
- Salah satu tersangka pembakaran masuk daftar pencarian orang Polda Jateng.
- Ponsel tersangka ditemukan di salah satu ponpes yang digeledah.
- Pencarian tersangka berlangsung di dua ponpes di Jateng.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.