Hukum
Tolak Kasasi Kerry Riza, MA Ubah Besaran Uang Pengganti Kasus Pertamina
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MA tolak kasasi penuntut umum dan Kerry Riza dalam perkara korupsi tata kelola Pertamina.
- MA memperbaiki ketentuan uang pengganti Kerry, namun nominal terbaru belum diketahui.
- PT DKI Jakarta sebelumnya menetapkan uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun.
- Putusan kasasi dikeluarkan pada 14 Oktober 2026 dan tercantum di SIPP.
- Amar putusan menyebut kasasi terdakwa ditolak dengan perbaikan uang pengganti.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.