‹ Kembali
Hukum

Sentil Absennya Gibran di Tiap Sidang, Denny Indrayana: Dia Telah Merendahkan MK

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gibran tidak mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam PHPU yang diajukan Denny.
  • Relawan Gibran menjadi Pihak Terkait dalam perkara yang sama.
  • MK menyatakan tidak menemukan bukti Gibran tamat SMA atau sederajat.
  • MA mengabulkan gugatan Subhan Palal soal suket pendidikan Gibran.
  • Denny meminta Gibran segera mundur dari jabatan sebagai Wakil Presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

12.199 Pengendara Ditilang dalam Empat Hari Operasi Patuh Candi 2026 (Republika · 15 menit lalu)Pemprov Aceh Dukung Australia dan The Asia Foundation Perkuat Demokrasi Partisipatif (Republika · 30 menit lalu)Polisi dan BNN Temukan Sabu-Sabu Sebanyak Ini di Lapas Kerobokan, Kok Bisa Masuk? (JPNN · 45 menit lalu)Prabowo-Gibran-Jokowi dan Potensi Retaknya Dukungan Partai (RMOL · 56 menit lalu)