Hukum
Prabowo-Gibran-Jokowi dan Potensi Retaknya Dukungan Partai
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- MK menyatakan tidak temukan bukti ijazah atau sertifikat luar negeri untuk Gibran pada 6 Oktober 2026.
- MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena persoalan pendidikan.
- Dukungan partai Prabowo-Gibran-Jokowi mengalami potensi retak akibat putusan MK.
- Putusan MK meninggalkan ketidakpastian soal keberlakuan pendidikan Gibran.
- Persoalan hukum ini memengaruhi kepercayaan publik terhadap kelayakan pendidikan Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.