‹ Kembali
Hukum

Prabowo-Gibran-Jokowi dan Potensi Retaknya Dukungan Partai

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MK menyatakan tidak temukan bukti ijazah atau sertifikat luar negeri untuk Gibran pada 6 Oktober 2026.
  • MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena persoalan pendidikan.
  • Dukungan partai Prabowo-Gibran-Jokowi mengalami potensi retak akibat putusan MK.
  • Putusan MK meninggalkan ketidakpastian soal keberlakuan pendidikan Gibran.
  • Persoalan hukum ini memengaruhi kepercayaan publik terhadap kelayakan pendidikan Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Sumsel: Peran Orang Tua dan Guru Krusial Cegah Pelecehan Seksual Anak (Republika · 27 menit lalu)Wanita di Bandar Lampung Tewas Terikat dalam Parit, Ada Luka Cekik di Leher (Detik · 40 menit lalu)Pemkab Sidoarjo Gandeng Kejaksaan RI Perkuat Kompetensi Hukum APIP (Republika · 42 menit lalu)12.199 Pengendara Ditilang dalam Empat Hari Operasi Patuh Candi 2026 (Republika · 1 jam lalu)