Hukum
245 Orang dan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Affandi Affan Apresiasi Kepemimpinan Kapolri
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- 245 orang dan 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat apresiasi atas kepemimpinannya.
- Affandi Affan menilai penegakan hukum karhutla mencakup pelaku perorangan dan korporasi.
- Penanganan karhutla dilakukan secara tegas dan berlandaskan alat bukti.
- Pendekatan Scientific Crime Investigation ditekankan untuk penyidikan berdasarkan bukti ilmiah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.