‹ Kembali
Hukum

245 Orang dan 20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Affandi Affan Apresiasi Kepemimpinan Kapolri

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • 245 orang dan 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
  • Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendapat apresiasi atas kepemimpinannya.
  • Affandi Affan menilai penegakan hukum karhutla mencakup pelaku perorangan dan korporasi.
  • Penanganan karhutla dilakukan secara tegas dan berlandaskan alat bukti.
  • Pendekatan Scientific Crime Investigation ditekankan untuk penyidikan berdasarkan bukti ilmiah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Mahfud MD Singgung Jabatan Wapres dan Pidana (JPNN · 18 menit lalu)Mahfud: Ancaman ke Demokrasi Bisa Ganggu Indonesia Emas 2045 (CNN Indonesia · 19 menit lalu)AAINB Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum, Perkuat Persatuan Advokat Indonesia (Republika · 34 menit lalu)Sentil Absennya Gibran di Tiap Sidang, Denny Indrayana: Dia Telah Merendahkan MK (Warta Ekonomi · 40 menit lalu)