Teknologi
BPJS Kesehatan: JKN bisa diakses di klinik Kopdes selama penuhi syarat
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BPJS Kesehatan menyatakan layanan JKN bisa diakses di klinik Kopdes Merah Putih jika memenuhi syarat FKTP.
- Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
- Syarat kerja sama mencakup administrasi perizinan operasional, praktik dokter, fasilitas kesehatan, dan mutu layanan.
- Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut klinik pratama sebagai unit usaha baru Kopdes Merah Putih.
- Pemerintah telah menjalankan proyek percontohan klinik Kopdes Merah Putih untuk melihat bisnis model yang tepat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.