‹ Kembali
Teknologi

Penjelasan BPJS Kesehatan soal JKN Bisa Dipakai di Klinik Kopdes

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • JKN bisa digunakan di klinik Kopdes Merah Putih yang memenuhi syarat FKTP.
  • Syarat FKTP mencakup administrasi, operasional, praktik dokter, dan fasilitas kesehatan.
  • Klinik Kopdes Merah Putih statusnya sama dengan klinik swasta, bukan puskesmas.
  • Klinik tersebut dirancang melayani pasien BPJS Kesehatan seperti klinik swasta.
  • Pemerintah sudah lakukan proyek percontohan klinik Kopdes di beberapa lokasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

9 Rekomendasi Film Drakor Dokter Terseru (Media Indonesia · 9 menit lalu)Hasil Hylo Open 2026: Jonatan Christie Comeback Dramatis, Ana/Tiwi Justru Tersingkir! (iNews · 12 menit lalu)Thailand Space Expo 2026 buka peluang global bagi industri antariksa (Antara · 13 menit lalu)Tiga orang tewas usai dua helikopter bertabrakan di Oregon, AS (Antara · 15 menit lalu)