‹ Kembali
Hukum

Tega Bakar Cucu, Nenek di Depok Jalani Tes Kejiwaan

Sumber: Okezone · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Nenek M (69) membakar cucu LA (17) di Kelurahan Curug, Depok, pada Senin 26/10 sekitar pukul 13.40 WIB.
  • M kesal karena cucu tidak menjemputnya dan harus berjalan kaki 1 km ke rumah temannya.
  • M menegur cucu yang sedang bermain HP, lalu ditegur dan ditampar pipinya sebelum menyiramkan minyak tanah.
  • Pelaku menyiramkan minyak tanah dan melemparkan korek gas ke rok cucu, menyebabkan luka bakar 80 persen.
  • M ditetapkan tersangka atas Pasal 44 ayat 2 UU 23/2004 dan Pasal 80 ayat 2 UU 35/2014 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KTP Warga Jatim-Kalimantan Dijual ke Jaringan Judi Online di Kamboja (Jatim Now · 4 menit lalu)Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Penyidikan (iNews · 7 menit lalu)PPP Aceh Buka Suara soal Kader Jabat Ketua DPRK Digerebek Istri (CNN Indonesia · 12 menit lalu)IFW kecam pembunuhan ibu-anak di Madiun, minta optimalkan penyidikan (Antara · 13 menit lalu)