Hukum
KTP Warga Jatim-Kalimantan Dijual ke Jaringan Judi Online di Kamboja
Jatim Now · 44 menit lalu
Sumber: Jatim Now · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Tersangka DHS menjual 647 akun WhatsApp dengan harga Rp600 per akun.
- Akun WhatsApp dijual Rp500–5.000, Telegram dijual Rp1.000–3.000.
- Data pendaftaran SIM berasal dari Jatim, Jateng, Jabar, dan Kalimantan.
- Tersangka membuat situs promosi judi online dengan metode blasting.
- Barang bukti termasuk 13 ponsel, komputer, KTP elektronik, dan tangkapan layar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.