‹ Kembali
Hukum

KTP Warga Jatim-Kalimantan Dijual ke Jaringan Judi Online di Kamboja

Sumber: Jatim Now · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Tersangka DHS menjual 647 akun WhatsApp dengan harga Rp600 per akun.
  • Akun WhatsApp dijual Rp500–5.000, Telegram dijual Rp1.000–3.000.
  • Data pendaftaran SIM berasal dari Jatim, Jateng, Jabar, dan Kalimantan.
  • Tersangka membuat situs promosi judi online dengan metode blasting.
  • Barang bukti termasuk 13 ponsel, komputer, KTP elektronik, dan tangkapan layar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

19 Orang yang Ditangkap Saat Demo di Bundaran HI Akhirnya Dibebaskan Polisi (iNews · 3 menit lalu)Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik ke Penyidikan (Okezone · 4 menit lalu)Polri dan Kemendes kolaborasi jaga kamtibmas hingga tingkat desa (Antara · 7 menit lalu)KPK Cecar Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek Penunjukan Langsung (Detik · 9 menit lalu)