‹ Kembali
Hukum

PN Solo Tolak Gugatan Alumnus UGM untuk Tunjukkan Ijazah Jokowi

Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • PN Solo menolak gugatan Jokowi menunjukkan ijazah S1 FKT UGM 1985.
  • Penggugat meminta Jokowi tunjukkan ijazah asli tahun 1985 dari UGM Yogyakarta.
  • Penggugat menilai tindakan Jokowi melanggar norma kepatutan dan perbuatan melawan hukum.
  • Kuasa hukum penggugat mengaku puas gugatan ditolak dan menyebut dalilnya kandas.
  • Kuasa hukum Jokowi menyatakan penggugat tidak bisa membuktikan gugatannya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KTP Warga Jatim-Kalimantan Dijual ke Jaringan Judi Online di Kamboja (Jatim Now · 6 menit lalu)Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Penyidikan (iNews · 9 menit lalu)PPP Aceh Buka Suara soal Kader Jabat Ketua DPRK Digerebek Istri (CNN Indonesia · 14 menit lalu)IFW kecam pembunuhan ibu-anak di Madiun, minta optimalkan penyidikan (Antara · 15 menit lalu)