‹ Kembali
Hukum

KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Sumber: JPNN · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK panggil tiga saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
  • Saksi termasuk COO PT Nusa Kirana Real Estate David Gamal, Direktur Utama PT NKRE Rinna Zachrona, dan notaris PPAT Julius Bilal Tadjoedin.
  • Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (30/10).
  • KPK belum tetapkan tersangka baru dan belum ungkap nilai kerugian keuangan negara.
  • Perkara masih dalam tahap penyidikan, dengan penyidik memperkuat alat bukti dari dokumen dan keterangan saksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Siap Buka-Bukaan Pendidikannya di PTUN, Wapres: Penggugatnya Malah Cabut Duluan | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Anggota DPR minta pelaku karhutla diberikan pemberatan hukuman (Antara · 7 menit lalu)Laporan terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan (Antara · 8 menit lalu)Tega Bakar Cucu, Nenek di Depok Dites Kejiwaannya (iNews · 12 menit lalu)