Hukum
KPK Periksa COO PT Nusa Kirana David Gamal di Kasus Pengadaan Lahan Rorotan
JPNN · 43 menit lalu
Sumber: JPNN · 43 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK panggil tiga saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
- Saksi termasuk COO PT Nusa Kirana Real Estate David Gamal, Direktur Utama PT NKRE Rinna Zachrona, dan notaris PPAT Julius Bilal Tadjoedin.
- Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (30/10).
- KPK belum tetapkan tersangka baru dan belum ungkap nilai kerugian keuangan negara.
- Perkara masih dalam tahap penyidikan, dengan penyidik memperkuat alat bukti dari dokumen dan keterangan saksi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.