Hukum
Anggota DPR minta pelaku karhutla diberikan pemberatan hukuman
Antara · 48 menit lalu
Sumber: Antara · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- 125 subjek hukum teridentifikasi sebagai pelaku karhutla, 44 dalam proses penyelidikan, 79 dalam penyidikan.
- 2 korporasi dalam tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
- Bareskrim Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka, 4 perusahaan asing, 16 perusahaan dalam negeri.
- Kemenhut jatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan dengan total areal terbakar 12.926,74 hektare.
- Alex Indra Lukman minta pemberatan hukum untuk korporasi yang diduga terlibat karhutla berulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.