‹ Kembali
Hukum

Anggota DPR minta pelaku karhutla diberikan pemberatan hukuman

Sumber: Antara · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • 125 subjek hukum teridentifikasi sebagai pelaku karhutla, 44 dalam proses penyelidikan, 79 dalam penyidikan.
  • 2 korporasi dalam tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
  • Bareskrim Polri tetapkan 20 korporasi sebagai tersangka, 4 perusahaan asing, 16 perusahaan dalam negeri.
  • Kemenhut jatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan dengan total areal terbakar 12.926,74 hektare.
  • Alex Indra Lukman minta pemberatan hukum untuk korporasi yang diduga terlibat karhutla berulang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ancaman Hukuman Korporasi Tersangka Karhutla 5 Tahun Bui, Denda Rp15 M (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Singapura Tunjuk 7 Firma Konsultan Buat Investigasi Asap Karhutla (CNN Indonesia · 6 menit lalu)LKPP, KPK, Kemendagri Perkuat Pengadaan Desa di Aceh dan Sumut | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Polisi selidiki penemuan jasad bayi perempuan di Cakung Jaktim (Antara · 10 menit lalu)