‹ Kembali
Hukum

Tega Bakar Cucu, Nenek di Depok Dites Kejiwaannya

Sumber: iNews · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Nenek M (69) membakar cucu LA (17) di Kelurahan Curug, Depok, pada Senin 26/10 sekitar pukul 13.40 WIB.
  • M kesal karena cucu tidak menjemputnya dan harus berjalan kaki 1 km ke rumah temannya.
  • M menegur cucu yang sedang bermain HP, lalu ditegur dan ditampar pipinya sebelum menyiramkan minyak tanah.
  • Pelaku menyiramkan minyak tanah dan melemparkan korek gas ke rok cucu, menyebabkan luka bakar 80 persen.
  • M ditetapkan tersangka atas Pasal 44 ayat 2 UU 23/2004 dan Pasal 80 ayat 2 UU 35/2014 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ruben Onsu Siap Cabut Gugatan Hak Asuh, tapi Ada Syaratnya (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Polisi Imbau Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Dewa United Vs Persija (Detik · 12 menit lalu)Sembunyi di Padepokan, Dwi Pembunuh Sadis Madiun Pakai Nama Samaran (CNN Indonesia · 13 menit lalu)Batu Bara Sitaan dari Samin Tan Terjual Rp264 Miliar (JPNN · 13 menit lalu)