Hukum
Batu Bara Sitaan dari Samin Tan Terjual Rp264 Miliar
JPNN · 46 menit lalu
Sumber: JPNN · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- BPA Kejaksaan melelang 209.081,97 ton batu bara dari tersangka Samin Tan.
- Lelang berlangsung di KPKNL Palangka Raya dengan nilai penjualan Rp 264.080.879.000.
- Pemenang lelang adalah Agni, Direktur PT DIOR, dengan penawaran di atas nilai limit.
- Hasil penjualan disimpan di RPL Kejaksaan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.
- PT AKT dulu beroperasi dengan PKP2B, izin dicabut 2017, tetap aktif hingga 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.