‹ Kembali
Hukum

Batu Bara Sitaan dari Samin Tan Terjual Rp264 Miliar

Sumber: JPNN · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • BPA Kejaksaan melelang 209.081,97 ton batu bara dari tersangka Samin Tan.
  • Lelang berlangsung di KPKNL Palangka Raya dengan nilai penjualan Rp 264.080.879.000.
  • Pemenang lelang adalah Agni, Direktur PT DIOR, dengan penawaran di atas nilai limit.
  • Hasil penjualan disimpan di RPL Kejaksaan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.
  • PT AKT dulu beroperasi dengan PKP2B, izin dicabut 2017, tetap aktif hingga 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

GP Ansor Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Hukum Berat (Detik · 2 menit lalu)Kemendagri Dorong Harmonisasi Produk Hukum Daerah-Pembentukan Satgas MBG (Detik · 2 menit lalu)KTP Warga Jatim-Kalimantan Dijual ke Jaringan Judi Online di Kamboja (Jatim Now · 7 menit lalu)Eks Pejabat Bea Cukai Akui Ceroboh, Minta Vonis Ringan Kasus Suap-Gratifikasi (Detik · 8 menit lalu)