Hukum
Wapres Hormati Keputusan Penggugat Cabut Gugatan Riwayat Pendidikannya di PTUN | LPP RRI
RRI · 48 menit lalu
Sumber: RRI · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- Wapres Gibran Rakabuming menanggapi gugatan riwayat pendidikannya di PTUN.
- Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana dengan tergugat Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen.
- Gugatan tercatat dengan nomor 255/G/2026/PTUN.JKT.
- Wapres menghormati keputusan penggugat dengan kuasa hukumnya Denny Indrayana.
- Hal itu disampaikan usai Salat Jumat di Masjid Ar-Ridho, Jelambar, Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.