‹ Kembali
Hukum

Perlukah Nusron Dijemput Paksa usai 2 Kali Mangkir Panggilan KPK? Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid mangkir dua kali dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap HGB di Bogor.
  • KPK memanggil Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam OTT 14 September 2026 di Bogor.
  • Yudi Purnomo kritik Nusron mangkir karena alasan agenda kementerian yang menurunkan kecepatan proses hukum.
  • Yudi Purnomo menilai kesaksian Nusron krusial untuk membongkar konstruksi perkara dari OTT KPK.
  • KPK belum berhasil menghadirkan Nusron meski telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

12 Orang Jadi Tersangka Usai Bawa Molotov Saat Demo di Malang, Diduga akan Picu Kerusuhan (Tribunnews · 2 menit lalu)KPK Panggil Dirut Anak Usaha Summarecon Terkait Suap HGB di ATR/BPN (Detik · 5 menit lalu)Waspada Penyakit Musim Hujan, Ada DBD hingga Leptospirosis (Medcom · 5 menit lalu)KPK Dalami Proyek Istri Adik Mantan Kepala BNPB Terkait Dana Kebencanaan (Republika · 7 menit lalu)