‹ Kembali
Hukum

KPK Panggil Dirut Anak Usaha Summarecon Terkait Suap HGB di ATR/BPN

Sumber: Detik · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memeriksa tiga petinggi PT Summarecon Agung sebagai saksi dugaan suap di Kementerian ATR/BPN.
  • Ketiga saksi adalah Head of Business Hary Arief Sofyan, Director of Finance Lydia Suciono, dan Section Head Litigasi Juliandy Dasdo Pengharapan Tambun.
  • Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi pemeriksaan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

MA Tolak Kasasi Jaksa, Delpedro Marhaen Dkk Tetap Bebas di Kasus Penghasutan (Detik · 3 menit lalu)Akademisi Apresiasi Ketegasan Kapolri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla (Detik · 7 menit lalu)Gibran siap buka-bukaan di PTUN, sayangkan gugatan dicabut (Antara · 10 menit lalu)Bantah Ingin Merebut, Ruben Onsu Tegas Minta Sarwendah Beri Waktu Berkumpul dengan Anak Tanpa Syarat (Tribunnews · 11 menit lalu)