‹ Kembali
Hukum

VIDEO: Orang Tua Kecewa, Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis Ringan

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Majelis hakim vonis 11 pengasuh Little Aresha 2–3 tahun penjara, tanpa kewajiban bayar restitusi.
  • Tuntutan JPU sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan restitusi Rp14.168.514 per terdakwa.
  • Anak-anak korban mengalami gangguan kesehatan seperti ADHD dan ASD, membutuhkan terapi berkelanjutan.
  • Biaya terapi satu kali Rp100.000, diulang minimal dua kali seminggu, menjadi beban berkelanjutan bagi orang tua.
  • Ortu korban mempertanyakan apakah vonis mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap anak-anak korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

MK Tolak Gugatan 4 Warga Palangka Raya Korban Karhutla (Detik · 9 menit lalu)Fakta Sidang Silmy Karim: KPK Respons Kemunculan Kode Menteri 'Rama' Terkait Jatah Rp 40 Juta (Tribunnews · 10 menit lalu)Gerilya Politik dan Hukum Guncang Kursi Wapres Gibran (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Sidang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Hadirkan Dosen hingga Guru Ngaji sebagai Saksi Meringankan (Tribunnews · 10 menit lalu)