‹ Kembali
Hukum

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejati Banten tetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PT ABM.
  • Tersangka terdiri dari mantan pejabat PT ABM berinisial TBM dan dua pihak swasta berinisial AS dan AN.
  • Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi mencapai Rp6,82 miliar.
  • Penyidik menduga penyimpangan dalam kerja sama perdagangan melalui Divisi Sales and Marketing PT ABM.
  • Dua tersangka dipanggil hari ini, satu hadir berinisial AS.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

4 Anggota DPRD Jember Diperiksa Jaksa di Kasus Korupsi Sosperda (JPNN · 27 menit lalu)Jenderal Suyudi: Integritas Jadi Dasar Pelaksanaan Tugas Polisi (JPNN · 29 menit lalu)Eks-Presiden Korsel Yoon Hadapi Dakwaan Mati atas Tuduhan Kudeta dan Makar (Tribunnews · 31 menit lalu)Polisi Terima Laporan Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya (Tribunnews · 36 menit lalu)