‹ Kembali
Hukum

Eks-Presiden Korsel Yoon Hadapi Dakwaan Mati atas Tuduhan Kudeta dan Makar

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mantan Presiden Yoon Suk Yeol dihadapkan pada hukuman mati atas tuduhan kudeta dan makar.
  • Jaksa khusus Korea Selatan menuntut hukuman mati karena tindakan Yoon mengancam demokrasi.
  • Dekret darurat militer Yoon hanya bertahan beberapa jam dan dicabut kabinetnya.
  • Parlemen memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024 dan Mahkamah Konstitusi menghentikannya April 2025.
  • Yoon kembali ditahan Juli 2025 dan menghadapi berbagai persidangan terkait darurat militer.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polresta Banyuwangi Sita 5.200 Liter Solar Subsidi, Tiga Orang Jadi Tersangka (Berita Jatim · 18 menit lalu)Ketua DPRK di Aceh Digerebek Istri di Rumah Dinas, Polisi Buka Suara (CNN Indonesia · 27 menit lalu)4 Anggota DPRD Jember Diperiksa Jaksa di Kasus Korupsi Sosperda (JPNN · 55 menit lalu)Jenderal Suyudi: Integritas Jadi Dasar Pelaksanaan Tugas Polisi (JPNN · 57 menit lalu)