Hukum
Polisi Terima Laporan Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi menerima laporan dugaan perselingkuhan di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya.
- Istri Ketua DPRK dan perempuan berinisial NA telah diperiksa oleh polisi.
- Perkara akan dilimpahkan ke Subdirektorat PPA Polda Aceh.
- DPW PPP Aceh menunggu hasil pembuktian sebelum mengambil keputusan.
- Dugaan perselingkuhan belum terbukti secara hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.