‹ Kembali
Hukum

Ade Darmawan Sebut Denny Indrayana Politisasi Hukum usai Cabut Gugatan di PTUN

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana dilaporkan melakukan politisasi hukum setelah mencabut gugatan soal surat keterangan pendidikan Gibran.
  • Pencabutan gugatan terjadi setelah surat keterangan SMA atau sederajat Gibran diperdebatkan di PTUN.
  • Hukum acara menyatakan gugatan tidak boleh dicabut jika sudah memasuki tahap pemeriksaan alat bukti.
  • Pencabutan hanya bisa terjadi jika tergugat dan penggugat mencapai kesepakatan.
  • Kuasa hukum menampilkan dokumen pendidikan Gibran dari SD hingga S1 di PTUN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Praktisi Hukum: Penggugat Yakin Kalah (iNews · 8 menit lalu)Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Diduga Cekcok soal Pembagian Waktu (Tribunnews · 8 menit lalu)Kejati Jatim Terima SPDP Kasus Dugaan Pembunuhan Mutilasi di Madiun (Berita Jatim · 9 menit lalu)KPK Dalami Anggota DPRD Bengkulu Vinna soal Aset Mobil, Apartemen dari pihak Swasta | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)