Hukum
Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Praktisi Hukum: Penggugat Yakin Kalah
iNews · 44 menit lalu
Sumber: iNews · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Gugatan suket pendidikan Gibran dicabut di PTUN.
- Penggugat yakin kalah karena tidak memiliki legal standing.
- Penggugat mencabut gugatan sebelum putusan akhir dijatuhkan.
- Pihak tergugat menunjukkan dokumen pendidikan Gibran di PTUN.
- Dokumen mencakup ijazah SD hingga S1 Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.