‹ Kembali
Hukum

Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Praktisi Hukum: Penggugat Yakin Kalah

Sumber: iNews · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Gugatan suket pendidikan Gibran dicabut di PTUN.
  • Penggugat yakin kalah karena tidak memiliki legal standing.
  • Penggugat mencabut gugatan sebelum putusan akhir dijatuhkan.
  • Pihak tergugat menunjukkan dokumen pendidikan Gibran di PTUN.
  • Dokumen mencakup ijazah SD hingga S1 Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Kasus Pembunuhan di Boyolali Tusuk Pemotor (Detik · 24 menit lalu)Remaja di Depok Alami Luka Bakar setelah Diduga Dibakar Nenek Kandung, Ini Penyebabnya (Tribunnews · 27 menit lalu)Selain PT Djarum, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kudus Terkait Kasus Bea Cukai (Detik · 28 menit lalu)Puluhan Warga Ciampel Karawang Diduga Keracunan Gas Pabrik Caustic Soda (Media Indonesia · 29 menit lalu)