‹ Kembali
Hukum

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Kasus Pembunuhan di Boyolali Tusuk Pemotor

Sumber: Detik · 38 menit lalu
Recap • TITIR
  • BAP ditangkap karena diduga menusuk pemotor di Boyolali pada 18 Oktober 2026.
  • BAP baru keluar dari LP Agustus 2026 setelah hukuman kasus pembunuhan 2018.
  • Pelaku menusuk pemotor BA (23) di perut kiri saat di pertigaan Logerit.
  • Pisau yang digunakan patah dan tertinggal di perut korban.
  • Kejadian bermula saat BAP emosi setelah dibleyer oleh pemotor tak dikenal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ogah Jawab Tuduhan Korupsi, Trump Malah Bicara Pabrik Cheesecake (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka (iNews · 11 menit lalu)Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ini yang Didalami KPK (Sindonews · 13 menit lalu)Gugatan PTUN Suket Pendidikan SMA Gibran Dicabut, Denny Indrayana Dituding Politisasi Hukum (Okezone · 21 menit lalu)