‹ Kembali
Hukum

Kejati Jatim Terima SPDP Kasus Dugaan Pembunuhan Mutilasi di Madiun

Sumber: Berita Jatim · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejati Jatim menerima SPDP soal dugaan pembunuhan berencana dengan mutilasi di Madiun.
  • Kasus terjadi di Kota Madiun, melibatkan dugaan pembunuhan berencana dan mutilasi.
  • SPDP diterima sebagai awal penyidikan resmi terkait kejadian tersebut.
  • Kejati Jatim mengambil langkah resmi dengan menerima dokumen penyidikan.
  • Pihak berwenang memproses kasus berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Kasus Pembunuhan di Boyolali Tusuk Pemotor (Detik · 24 menit lalu)Remaja di Depok Alami Luka Bakar setelah Diduga Dibakar Nenek Kandung, Ini Penyebabnya (Tribunnews · 27 menit lalu)Selain PT Djarum, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kudus Terkait Kasus Bea Cukai (Detik · 28 menit lalu)Puluhan Warga Ciampel Karawang Diduga Keracunan Gas Pabrik Caustic Soda (Media Indonesia · 29 menit lalu)