Hukum
DPR Minta PPNS Kehutanan Tak Ragu Pidanakan 125 Pelaku Karhutla
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta PPNS Kehutanan bertindak tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan.
- Alex Indra Lukman meminta 125 subjek hukum diduga pelaku karhutla diseret ke ranah pidana.
- Subjek hukum tersebut terdiri dari korporasi maupun perorangan.
- Permintaan itu disampaikan agar penegakan hukum karhutla tidak ragu dilakukan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.