Hukum
Kasus Izin Tinggal WNA, Menteri Imipas Bantah Terima Setoran Rp40 Juta
CNN Indonesia · 47 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 47 menit lalu
Recap • TITIR
- Menteri Imigrasi Andrianto membantah menerima Rp40 juta per pekan dari uang tidak resmi.
- Agus mengatakan tidak pernah menerima dan tidak pernah memerintahkan pengumpulan uang tidak resmi.
- Sejak awal kementerian berdiri, Agus mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi.
- Jaksa jelaskan Jaya Saputra meminta pengumpulan uang tidak resmi dari penerimaan uang loket.
- Silmy Karim didakwa menerima Rp2,5 miliar tunai dan saham senilai Rp31 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.