Hukum
Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla | LPP RRI
RRI · 59 menit lalu
Sumber: RRI · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri tetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi atas kasus karhutla.
- Penetapan dilakukan dalam konferensi pers di Polda Kalimantan Barat.
- Kegiatan berlangsung Kamis, 29 Oktober 2026.
- Perkara karhutla ditangani di berbagai wilayah Indonesia.
- Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan hasil penanganan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.