‹ Kembali
Hukum

Pengacara Gibran: Walk Out Penggugat Tak Hormati Persidangan

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Penggugat meninggalkan ruang persidangan di PTUN Jakarta Pusat.
  • Kuasa hukum Gibran menilai sikap penggugat tidak serius dalam proses hukum.
  • Penggugat ajukan permohonan pencabutan terhadap gugatan.
  • PTUN Jakarta Pusat menjadi tempat persidangan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan.
  • Permohonan pencabutan diajukan oleh penggugat dalam persidangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 12 Orang Diduga Bawa Bom Molotov Pasca Demo Kondusif di Malang (Berita Jatim · 8 menit lalu)PBNU Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Usut Tuntas! (Detik · 10 menit lalu)Daftar 8 Pejabat Diduga Terima Setoran di Kasus Korupsi Silmy Karim (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Komisi III DPR: 20 korporasi tersangka karhutla bukti kerja serius Polri (Antara · 14 menit lalu)