Hukum
Pengacara Gibran: Walk Out Penggugat Tak Hormati Persidangan
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Penggugat meninggalkan ruang persidangan di PTUN Jakarta Pusat.
- Kuasa hukum Gibran menilai sikap penggugat tidak serius dalam proses hukum.
- Penggugat ajukan permohonan pencabutan terhadap gugatan.
- PTUN Jakarta Pusat menjadi tempat persidangan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan.
- Permohonan pencabutan diajukan oleh penggugat dalam persidangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.