‹ Kembali
Hukum

Kemenhut Telusuri Pemilik Manfaat Korporasi dalam Kasus Karhutla

Sumber: Media Indonesia · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • 600 ton barang bukti ditemukan dalam kasus karhutla.
  • 32 perusahaan dikenai sanksi administratif dengan luas areal terbakar 12.926,74 hektare.
  • 120 subjek hukum diperiksa, 39 dalam penyelidikan, 79 dalam penyidikan.
  • 12 orang dan satu korporasi ditetapkan sebagai tersangka.
  • Dua korporasi mencapai tahap P-22 dalam penyerahan tersangka dan barang bukti.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gugatan Suket Gibran di PTUN Dicabut, Andi Azwan: seperti Dagelan Tak Hormati Hukum (Sindonews · 6 menit lalu)Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Kasus Karhutla (Media Indonesia · 8 menit lalu)Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar (Media Indonesia · 9 menit lalu)Dugaan Penyekapan 10 ART di Surabaya, Polisi Sebut Ditampung Sebelum Disalurkan (JPNN · 9 menit lalu)