Hukum
Kemenhut Telusuri Pemilik Manfaat Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 40 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 40 menit lalu
Recap • TITIR
- 600 ton barang bukti ditemukan dalam kasus karhutla.
- 32 perusahaan dikenai sanksi administratif dengan luas areal terbakar 12.926,74 hektare.
- 120 subjek hukum diperiksa, 39 dalam penyelidikan, 79 dalam penyidikan.
- 12 orang dan satu korporasi ditetapkan sebagai tersangka.
- Dua korporasi mencapai tahap P-22 dalam penyerahan tersangka dan barang bukti.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.