Hukum
Dugaan Penyekapan 10 ART di Surabaya, Polisi Sebut Ditampung Sebelum Disalurkan
JPNN · 56 menit lalu
Sumber: JPNN · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Polisi mengungkap 10 ART ditemukan di Jalan Kedung Anyar, Surabaya, tidak disekap tapi ditampung.
- Dua orang meminta bantuan Pemkot Surabaya, mengaku ART disekap di rumah Jalan Kedung Anyar.
- Pemkot Surabaya serahkan kasus ke polisi untuk cek adanya pelanggaran hukum.
- Penampung ART bernama Sulastri, juga pemilik rumah, bertanggung jawab menyalurkan mereka.
- Penyalur ART tidak memiliki perizinan, tapi polisi belum temukan pelanggaran hukum oleh pemilik rumah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.