‹ Kembali
Hukum

Dugaan Penyekapan 10 ART di Surabaya, Polisi Sebut Ditampung Sebelum Disalurkan

Sumber: JPNN · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi mengungkap 10 ART ditemukan di Jalan Kedung Anyar, Surabaya, tidak disekap tapi ditampung.
  • Dua orang meminta bantuan Pemkot Surabaya, mengaku ART disekap di rumah Jalan Kedung Anyar.
  • Pemkot Surabaya serahkan kasus ke polisi untuk cek adanya pelanggaran hukum.
  • Penampung ART bernama Sulastri, juga pemilik rumah, bertanggung jawab menyalurkan mereka.
  • Penyalur ART tidak memiliki perizinan, tapi polisi belum temukan pelanggaran hukum oleh pemilik rumah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPKP Jakpus vaksin 4.590 HPR hingga Oktober 2026 (Antara · 3 menit lalu)Polisi Pulangkan 19 Orang Usai Aksi 28 Oktober, Imbau Jaga Ketertiban Umum (Okezone · 14 menit lalu)Rumah-Mobil Disita, Anggota DPRD Vinna Ledy No Comment Usai Diperiksa KPK (Detik · 15 menit lalu)Kantor DLH Klaten Digeledah, KPK Cari Bukti Tambahan Kasus Hamenang (Sindonews · 15 menit lalu)