‹ Kembali
Hukum

Anwar Abbas Bela Eks Menag Yaqut di Sidang, Ungkap Manfaat Pembagian Kuota Haji Tambahan

Sumber: Republika · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • KH Anwar Abbas menilai pembagian kuota haji tambahan 2024 dengan 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus adalah keputusan bijaksana.
  • Buya Anwar menyebut penambahan jemaah tanpa kapasitas tempat penampungan bisa memicu kepadatan dan konflik antar jemaah.
  • Ia mencontohkan penambahan dari 10.000 menjadi 20.000 jemaah akan menyebabkan kepadatan luar biasa di lokasi penampungan.
  • Anwar menggambarkan kondisi di kampung halamannya di Sumatera Barat dengan tiga orang yang tidak boleh diganggu: lapar, kebelet, dan ngantuk.
  • Kepadatan jemaah di lokasi penampungan berpotensi menimbulkan masalah dan menurunkan keselamatan ibadah haji.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gugatan Suket Gibran di PTUN Dicabut, Andi Azwan: seperti Dagelan Tak Hormati Hukum (Sindonews · 4 menit lalu)Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Kasus Karhutla (Media Indonesia · 7 menit lalu)Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar (Media Indonesia · 8 menit lalu)Dugaan Penyekapan 10 ART di Surabaya, Polisi Sebut Ditampung Sebelum Disalurkan (JPNN · 8 menit lalu)