Hukum
Anwar Abbas Bela Eks Menag Yaqut di Sidang, Ungkap Manfaat Pembagian Kuota Haji Tambahan
Republika · 45 menit lalu
Sumber: Republika · 45 menit lalu
Recap • TITIR
- KH Anwar Abbas menilai pembagian kuota haji tambahan 2024 dengan 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus adalah keputusan bijaksana.
- Buya Anwar menyebut penambahan jemaah tanpa kapasitas tempat penampungan bisa memicu kepadatan dan konflik antar jemaah.
- Ia mencontohkan penambahan dari 10.000 menjadi 20.000 jemaah akan menyebabkan kepadatan luar biasa di lokasi penampungan.
- Anwar menggambarkan kondisi di kampung halamannya di Sumatera Barat dengan tiga orang yang tidak boleh diganggu: lapar, kebelet, dan ngantuk.
- Kepadatan jemaah di lokasi penampungan berpotensi menimbulkan masalah dan menurunkan keselamatan ibadah haji.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.