Hukum
Bareskrim: Empat korporasi bermodal asing jadi tersangka Karhutla
Antara · 48 menit lalu
Sumber: Antara · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- Empat korporasi bermodal asing ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Kalimantan Barat.
- Bareskrim Polri mencatat 104 laporan dugaan keterlibatan korporasi dengan luas lahan terbakar 29.168,78 hektare.
- Luas lahan terbakar lebih dari 500 hektare menjadi indikator dalam penanganan perkara korporasi.
- Polda Kalbar menangani 33 laporan dugaan karhutla oleh korporasi.
- Polri mengusulkan pencabutan izin untuk 23 korporasi berdasarkan indikator pelanggaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.