‹ Kembali
Hukum

Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Gibran, Ungkap Keheranan Pihak Tergugat Justru Keberatan

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak menghadirkan bukti dasar terbitnya suket untuk Gibran.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana terhadap Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019.
  • Surat Keputusan itu digunakan KPU RI dalam penilaian persyaratan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan meski tidak menyertakan bukti dasar suket.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Denny Indrayana Mendadak Cabut Gugatan Pendidikan Gibran di PTUN, PSI: Takut Ya Kalau... (Warta Ekonomi · 5 menit lalu)Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Lahan (iNews · 6 menit lalu)Gubernur Kalbar Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla (Detik · 6 menit lalu)Dokter Tifa Ingin Pemeriksaan Jokowi dalam Sidang Kasus Ijazah Digelar Sampai Malam, Ini Alasannya (Tribunnews · 7 menit lalu)