Hukum
Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Lahan
iNews · 44 menit lalu
Sumber: iNews · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri ungkap modus operandi 20 korporasi tersangka karhutla.
- Korporasi diduga pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian.
- Pembakaran terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.