Hukum
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Kecewa, Vonis 2-3 Tahun Dinilai tak Adil
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Majelis hakim jatuhkan hukuman 2–3 tahun penjara kepada 11 terdakwa pengasuh Daycare Little Aresha.
- Tuntutan jaksa sebelumnya adalah lima tahun penjara, dengan wali murid meminta minimal 3,5 tahun.
- Anak-anak korban dijadwalkan menjalani pemulihan lebih dari lima tahun, dengan beberapa mengalami ADHD atau ASD.
- Biaya terapi satu kali mencapai Rp 100 ribu, dengan frekuensi minimal dua kali per pekan.
- Denda Rp 60 juta diberlakukan, dengan sanksi penjara pengganti 50 hari jika tidak dibayar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.