Hukum
Polda Jatim Bongkar Penggelapan 185 Ton Gula, PT SGN Tegaskan Komitmen Perketat Pengawasan Distribusi
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Jatim menetapkan 11 tersangka atas penggelapan 185 ton gula senilai Rp3 miliar.
- Gula dialihkan dari tiga pabrik gula di Jawa Timur ke Sidoarjo dan Bogor.
- PT SGN mendukung penegakan hukum dan konfirmasi tidak ada kerugian finansial langsung.
- Perusahaan tegaskan komitmen perketat pengawasan distribusi.
- Kasus terjadi di Jawa Timur dan melibatkan tiga pabrik gula.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.