‹ Kembali
Hukum

Polresta Tengerang bongkar sindikat produsen narkotika via medsos

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Tangerang dan Polda Banten bongkar jaringan produsen narkotika via media sosial.
  • Diamankan enam tersangka: OKA, AL, MH, AS, VA, dan SH.
  • Total barang bukti tembakau sintetis 2.093 gram dan cairan sintetis 173 mililiter.
  • Cairan produksi berpotensi menghasilkan tambahan 1.730 gram tembakau sintetis.
  • Produk dijual lewat Instagram dengan sistem lempar titik koordinat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Denny Indrayana Mendadak Cabut Gugatan Pendidikan Gibran di PTUN, PSI: Takut Ya Kalau... (Warta Ekonomi · 5 menit lalu)Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Lahan (iNews · 6 menit lalu)Gubernur Kalbar Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla (Detik · 6 menit lalu)Dokter Tifa Ingin Pemeriksaan Jokowi dalam Sidang Kasus Ijazah Digelar Sampai Malam, Ini Alasannya (Tribunnews · 7 menit lalu)