Hukum
Polresta Tengerang bongkar sindikat produsen narkotika via medsos
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polresta Tangerang dan Polda Banten bongkar jaringan produsen narkotika via media sosial.
- Diamankan enam tersangka: OKA, AL, MH, AS, VA, dan SH.
- Total barang bukti tembakau sintetis 2.093 gram dan cairan sintetis 173 mililiter.
- Cairan produksi berpotensi menghasilkan tambahan 1.730 gram tembakau sintetis.
- Produk dijual lewat Instagram dengan sistem lempar titik koordinat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.