‹ Kembali
Hukum

Dwi Bagus Pembunuh Istri dan Anak Kerja di Proyek Asing, Gaji Rp 9 Juta/Hari

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dwi Bagus Martono (40) menjadi tersangka pembunuhan istri dan anak di Madiun, Jatim.
  • Dwi Bagus bekerja di bidang manufaktur untuk perusahaan asing.
  • Pekerjaannya mencakup pembuatan anjungan minyak dan penelitian kondisi tanah.
  • Dwi Bagus dikontrak oleh perusahaan asing selama tiga bulan per kontrak.
  • Lulusan program studi manufaktur di perguruan tinggi Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Indonesia terus dorong kerja sama hukum ASEAN atasi kejahatan siber (Antara · 1 menit lalu)Anwar Abbas Bela Eks Menag Yaqut di Sidang, Ungkap Manfaat Pembagian Kuota Haji Tambahan (Republika · 3 menit lalu)Denny Indrayana Mendadak Cabut Gugatan Pendidikan Gibran di PTUN, PSI: Takut Ya Kalau... (Warta Ekonomi · 7 menit lalu)Polri Ungkap Modus 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Sengaja Bakar Lahan (iNews · 8 menit lalu)