Hukum
Dwi Bagus Pembunuh Istri dan Anak Kerja di Proyek Asing, Gaji Rp 9 Juta/Hari
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Dwi Bagus Martono (40) menjadi tersangka pembunuhan istri dan anak di Madiun, Jatim.
- Dwi Bagus bekerja di bidang manufaktur untuk perusahaan asing.
- Pekerjaannya mencakup pembuatan anjungan minyak dan penelitian kondisi tanah.
- Dwi Bagus dikontrak oleh perusahaan asing selama tiga bulan per kontrak.
- Lulusan program studi manufaktur di perguruan tinggi Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.