‹ Kembali
Hukum

KPK Periksa Vinna Ledy, Usut Kasus Gratifikasi di Pemkot Bengkulu

Sumber: CNN Indonesia · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK buka penyidikan baru dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan panggil Vinna Ledy, anggota DPRD Kota Bengkulu.
  • Pemeriksaan Vinna Ledy dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Penyidikan ini hasil pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bermula dari Kabupaten Rejang Lebong.
  • KPK menerbitkan Sprindik per Oktober 2026 untuk menjerat penerima aliran uang haram atau aset mewah di Kota Bengkulu.
  • Aset properti bernilai strategis, termasuk mobil, rumah, dan apartemen, tercatat atas nama Vinna Ledy.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PUI Puji Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Tindakan Tegas (Detik · 1 menit lalu)Kata-kata Istri ke Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri: Sudah Terjadi, Terima Aja (Detik · 2 menit lalu)Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Eks Menag Yaqut (Detik · 3 menit lalu)Jokowi Siap Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jika Dipanggil PN Jaktim (Republika · 4 menit lalu)