Hukum
Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Eks Menag Yaqut
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
- Anwar dihadirkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
- Anwar menilai Yaqut sudah bekerja keras dan bertanggung jawab saat menjabat Menag.
- Yaqut didakwa merugikan keuangan negara Rp 622.090.207.166,41 dalam kasus kuota haji tambahan.
- Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan Yaqut bersama Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.