‹ Kembali
Hukum

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Eks Menag Yaqut

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
  • Anwar dihadirkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
  • Anwar menilai Yaqut sudah bekerja keras dan bertanggung jawab saat menjabat Menag.
  • Yaqut didakwa merugikan keuangan negara Rp 622.090.207.166,41 dalam kasus kuota haji tambahan.
  • Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan Yaqut bersama Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kabareskrim Pastikan Perusahaan Asing Tersangka Karhutla Diproses di RI (Detik · 5 menit lalu)Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi Kasus Karhutla (Detik · 7 menit lalu)Saksi Sidang dr Tifa Spill Ucapan Jokowi saat Heboh Isu Ijazah Palsu Muncul (Detik · 7 menit lalu)VIDEO: KPK Dalami Dugaan Fee Proyek di BNPB (CNN Indonesia · 7 menit lalu)