‹ Kembali
Hukum

Jokowi Siap Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jika Dipanggil PN Jaktim

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jokowi belum dihadirkan dalam persidangan kasus ijazah palsu yang menjerat Dokter Tifauzia Tyassuma.
  • Sekretaris Jenderal PROJO, Freddy Damanik, menilai pemanggilan saksi adalah strategi jaksa untuk membuktikan dakwaan.
  • Freddy menjelaskan kesaksian relawan fokus pada perbuatan terdakwa, bukan keaslian ijazah Jokowi.
  • Kehadiran relawan di persidangan berdasarkan relevansi dengan dakwaan, bukan membuktikan keaslian ijazah.
  • Penentuan saksi dan waktu pemeriksaan tetap bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bareskrim: Empat korporasi bermodal asing jadi tersangka Karhutla (Antara · 2 menit lalu)Kabareskrim Pastikan Perusahaan Asing Tersangka Karhutla Diproses di RI (Detik · 6 menit lalu)Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi Kasus Karhutla (Detik · 7 menit lalu)Saksi Sidang dr Tifa Spill Ucapan Jokowi saat Heboh Isu Ijazah Palsu Muncul (Detik · 8 menit lalu)