‹ Kembali
Hukum

Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN, Ada Apa?

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Denny Indrayana mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat Kementerian Pendidikan tidak menghadirkan bukti dasar terbitnya suket untuk Gibran.
  • Gugatan diajukan PT Mercy Toga Kirana terhadap Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019.
  • Surat Keputusan itu digunakan KPU RI dalam penilaian persyaratan pendidikan Gibran.
  • Pihak tergugat menolak pencabutan gugatan meski tidak menyertakan bukti dasar suket.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PUI Puji Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Tindakan Tegas (Detik · 4 menit lalu)Kata-kata Istri ke Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri: Sudah Terjadi, Terima Aja (Detik · 5 menit lalu)Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Eks Menag Yaqut (Detik · 6 menit lalu)Jokowi Siap Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jika Dipanggil PN Jaktim (Republika · 7 menit lalu)